RADARINDO.co.id – Riau : Diduga terlibat penggelapan uang perusahaan Rp1,1 miliar, seorang karyawan PT Rafabil Buana Mandiri berinisial LU (29) asal Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, ditahan polisi.
Baca juga: Terduga Pemilik Sabu Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Akan Lapor ke Mabes
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menjelaskan, LU merupakan karyawan di PT Rafabil Buana Mandiri yang berlokasi di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan.
“Tersangka jabatannya sebagai Administrasi Umum, yang mengurus surat menyurat, invoice, perpajakan dan lain-lain,” ungkap Boby, Rabu (15/10/2025), melansir kompas.
Pelaku ditangkap, Selasa (14/10/2025) setelah direktur perusahaan, Anton (46), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kampar Kiri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan tujuh eksemplar surat berharga rekening koran Bank Sinarmas.
Selama sepekan, sejak Senin (8/9/2025), LU melakukan 25 transaksi dari rekening giro perusahaan di Bank Sinarmas ke aplikasi trading miliknya, dengan total nilai mencapai Rp581.813.456.
Baca juga: Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bendungan
Pada Senin (13/10/2025) dini hari, pelaku kembali melakukan tiga transaksi dari rekening giro perusahaan ke rekening pribadinya, sebesar Rp532.365.732. “Seluruh transaksi yang dilakukan tersangka tidak diketahui oleh direktur perusahaan,” ungkapnya. (KRO/RD/KMP)







