Gelar Operasi GKN, Polres Padangsidimpuan Berikan Edukasi

46 views

RADARINDO.co.id – Psp : Tim gabungan Polres Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Rabu (09/8/2023).

Baca juga : Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Perlombaan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar

Sebelum bergerak, personel mendapat arahan dari Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar didampingi KBO Iptu Kenborn Sinaga bersama Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan.

Kemudian, Tim bergerak menuju Lokasi GKN pertama yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Kenborn Sinaga di Bukit Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika.


Di lokasi, personel bergerak melakukan pemeriksaan di salah satu warung milik warga. Dimana, setelah diperiksa petugas tidak menemukan narkotika sama sekali.

Kepada pemilik warung, KBO Satresnarkoba Iptu Kenborn Sinaga menyampaikan edukasi dan wawasan. Begitu juga kepada masyarakat yang berada di warung itu, Kenborn Sinaga juga menjelaskan, dampak negatif bagi kesehatan jika seseorang mengkonsumsi narkoba secara terus menerus (kecanduan) dapat menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf (neurologis), diantaranya, kejang dan halusinasi.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar dapat membantu Kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba serta menjelaskan undang-undang yang mengatur tentang narkoba maupun akibatnya.

Baca juga : Kejagung Periksa Eks Dirut PT Jasa Marga Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek

Kemudian, personel menuju ke Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkoba. Personel hanya menemukan 3 buah alat hisap sabu (bong) yang baru dipergunakan bersama 2 buah plastik klip transparan kosong. Usai kegiatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. (KRO/RD/AMR)