RADARINDO.co.id – Belawan : Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melaksanakan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Jalan Bawal Gg Kenanga, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Senin (20/3/2023).
Baca Juga : Patroli Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan di Labuhanbatu Jaring 4 Pasang Sejoli
Dalam kegiatan GKN tersebut, tim gabungan P4GN berhasil meringkus 1 orang terduga penjual dan pengguna narkoba berinisial MY (52), serta 1 remaja berinisial I (15) yang diamankan karena berada di lokasi.
Barang bukti yang ditemukan dilokasi berupa 2 bungkus besar berisi daun ganja kering, 6 bungkus sedang berisi daun ganja kering, 4 bungkus kecil daun ganja kering, 1 buah daun ganja kering yang terletak di atas karpet, 1 unit timbangan, 1 unit Hp Nokia, 2 buah sisa bal coklat untuk pembungkus ganja, 1 buah pisau karter, 1 plastik karet gelang, serta uang tunai diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp 2.350.000.
Selanjutnya, kedua orang tersebut berikut barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Presiden RI Bubarkan Sejumlah BUMN, Ada yang Tinggalkan Hutang Rp1,08 Triliun
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Herison Manullang mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor. Dari hasil tes urine, remaja berinisial I (15) tersebut negatif.
“Mereka berdua kita amankan, karena pada saat penggerebekan berada di lokasi. Setelah di lakukan pemeriksaan tes urine, remaja I tersebut negatif, dan akan kita pulangkan kepada keluarganya,” ujar Herison Manullang. (KRO/RD/Jumadi)