RADARINDO.co.id-Jember: Dalam rangka pelaksanaan giat Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 di kabupaten Jember Personil gabungan dari TNI-Polri.
Baca juga : Dinas Daldukkb Sidimpuan Lakukan Pelayanan KB-MOW
Dishub dan Satpol PP Kabupaten Jember melakukan razia masker di depan kantor balai uji Kir Dishub kabupaten jember terhadap pengguna kendaraan, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan Yustisi ini di laksanakan untuk pencegahan dan pengendalian di saat aktivitas masyarakat yang mulai berjalan kembali seperti biasa sehingga perlu bagi petugas gabungan Kabupaten Jember.
Untuk selalu mengingatkan warga guna mematuhi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah perkotaan.
Kasubbag Dalops Polres Jember Iptu Heroe,s juga menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan didukung semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M.
Baca juga : Walikota Lepas Kesebelasan Sidimpuan FC ke Liga 3 Zona Tabagsel
Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi Sosial,teguran tertulis dan teguran lisan, ucap Kasubag Dalops, Iptu Hero,s. (KRO/RD/Ani)