RADARINDO.co.id-Psp: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Sidempuan mengungkap tindak pidana pencurian terhadap salah satu toko elektronik. Empat orang diamankan. Tiga orang warga Padang Sidimpuan, dan satu orang warga Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca juga : Kapolda Sumut Minta Personil Kedepankan Keadilan Restoratif Dalam Penanganan Tindak Pidana
Adapun identitas pelaku itu, ASS (17) warga Kampung Baru, Kelurahan Bincar, Padang Sidempuan Utara, IP (16) warga Jalan SM Raja, Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, Padang Sidimpuan Selatan, dan I alias Egek (25) warga Desa Pokenjior, Kecamatan Angkola Julu Padang Sidempuan, dan AL alias Buyung (36) warga Desa Tantom, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap Satreskrim Polres Padang Sidempuan tanggal 02 Oktober 2021.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno menjelaskan, keempat terduga pelaku diduga mencuri laptop milik Jenni Paska Sitompul (29) Warga Gang Maruli kelurahan Losung, Kecamatan Padang Sidempuan selatan, kota Padang Sidimpuan.
“Kejadian, pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB, karyawan pelapor atas nama Kristina Pasaribu mendapati bahwa stan atau tempat usaha milik pelapor di Plaza Anugerah di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, telah dibongkar,” jelas Kasat.
Selanjutnya, pelapor datang dan memeriksa barang dagangan di tempat usahanya. Saat diperiksa total 15 unit laptop berbagai jenis sudah raib. Atas kejadian itu, pelapor membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan laporan dari pelapor, Polisi melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku yakni, ASS, di Jalan Kapten Koima, Padangsidimpuan. Kepada petugas, ASS mengaku telah mencuri laptop di Palaza Anugerah.
Polisi lakukan pengembangan, dan mengamankan dua terduga pelaku lain yakni, IP dan Egek, di Jalan Tonga, Kota Padangsidimpuan. Kepada petugas, IP dan Egek juga mengaku turut membantu menjualkan barang hasil curian.
Baca juga : CPO PTPN IV Bah Jambi Bocor, Begini Kata Manager PKS
Kemudian, Polisi meringkus terduga pelaku lainnya, Buyung, di Pasar Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan. Kepada petugas, Buyung mengaku jika dirinya telah menerima laptop dari ASS yang kemudian telah dijual.
Polisi berhasil mengamankan 6 unit laptop berbagai jenis yang belum sempat dijual. “Kini, keempat pelaku berikut barang bukti telah ditahan guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasat. (KRO/RD/AMR)