Gubernur Copot Kadis PUPR Sumut

79

RADARINDO.co.id – Medan : Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut. Pencopotan Bambang Pardede dilakukan usai Presiden Joko Widodo mengecek kondisi jalan rusak di Sumut.

Baca juga : Kapolsek Siak Hulu Jum’at Curhat di Desa Terak Buluh

Kepala BKD Sumut, Safruddin membenarkan Gubsu Edy mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR. “Bambang dibebastugaskan oleh Gubsu Edy,” kata Safruddin, melansir detiksumut, Sabtu (20/5/2023).

Namun, Safruddin belum merinci kapan Bambang dicopot hingga alasan pencopotannya. Selain itu, juga belum diketahui Bambang sekarang ditempatkan di dinas mana dan siapa penggantinya.

Untuk diketahui, Bambang Pardede dilantik oleh Gubsu Edy sebagai Kadis PUPR Sumut pada Kamis (5/1/2023) lalu. Saat itu, Bambang dilantik bersama 37 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sumut.

Sebelum pelantikan ini, Bambang merupakan Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) yang berubah nama menjadi Dinas PUPR. Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I yang berkantor di Kota Medan.

Baca juga : Kasus Suap Hakim Agung, KPK Diminta Periksa Wanita Pemilik Land Cruiser

Presiden Jokowi sendiri melakukan pengecekan kondisi jalan rusak di Sumut pada Rabu (17/5/2023) lalu. Saat itu, Jokowi meninjau kondisi jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pencopotan Bambang juga dilakukan di tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut dikerjakan dengan skema multiyears dengan tahun pengerjaan 2022 hingga 2024 mendatang. (KRO/RD/Tim)