RADARINDO.co.id-Labuhan Deli : Sejumlah orang diduga Polisi melakukan penggerebekan gudang beras di lahan garapan eks PTPN II Pasar 9 Jalan Primer Dusun VIII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/10/2023).
Menurut warga sekitar yang tidak mau disebut namanya, Rabu (18/10/2023), penggerebekan dilakukan lantaran gudang tersebut diduga mengoplos beras.
Baca juga : Polda Sumut Tangkap Bandar Chips Higgs Domino
Tampak pihak kepolisian membawa beberapa karung beras dan mengamankan sepasang suami istri WNI turunan untuk dimintai keterangan.
“Saya lihat ada 2 orang suami istri dan 4 karung beras dibawa sama polisi itu ke kantor. Yang suami istri itu bawa mobil sendiri. Katanya mau dimintai keterangan,” ujar wanita berdarah Batak yang berparas cantik itu dari seberang telepon sambil merinci karung beras yang dibawa berukuran 10 Kg dan ukuran karung 30 Kg.
Lebih jauh dikatakannya bahwa saat terjadi penggerebekan banyak warga sekitar yang menyaksikan jalannya pemeriksaan. Dimana di dalam gudang tersebut tampak berserakan karung beras yang masih berisi setengah.
Baca juga : Pemko Medan Bangun Infrastruktur BRT Senilai Rp 1,9 Triliun
“Waktu saya sedang melintas disitu dan saya lihat ramai orang dan banyak polisi. Saya singgah untuk melihat ingin tahu ada apa. Ternyata ada penggerebekan. Informasinya di gudang itu tempat pencucian beras. Tapi ada juga yang bilang tempat oplos beras,” ujarnya.
Namun, pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polsek Medan Labuhan mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan gudang beras tersebut. “Dari kami tidak ada melakukan penggerebekan. Coba tanya Polda,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri dari seberang telepon Rabu siang.
Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) VIII, Desa Manunggal, Erwin membenarkan adanya penggerebekan. “Iya bang. Memang benar ada penggerebekan disitu, kemarin ada warga yang bilang, makanya saya ini mau ngecek kesana,” ujar Kadus Erwin via HP, Rabu sore. (KRO/RD/Ganden)