RADARINDO.co.id – Medan : Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu), merupakan wadah komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berdiri secara mandiri atau non pemerintah, dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
Baca Juga : UPT SDN 028 Kubang Jaya Butuh Bantuan Pembangunan Fasilitas Sekolah
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW Kopitu Sumatera Utara (Sumut), HM Rahmat (HMR) Takarina kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR di kantor DPW Kopitu Sumut Jalan Gagak Hitam Ringroad No C-1 Medan, Kamis (02/3/2023).
Dikatakan Rahmat lebihlanjut, Kopitu yang berkantor pusat di Jakarta ini, hanya berhubungan dengan UMKM dari mulai memberikan pendampingan dan pembinaan dalam pengadaan bahan baku, proses produksi, mesin produksi, kemasan, legalitas, permodalan hingga peluang pasar yang akan dituju.
Dijelaskannya, untuk struktur organisasi kepengurusan Kopitu, terdiri dari Penasehat, Pembina, Direktur Eksekutif, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta dilengkapi Bidang-bidang yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
DPW Kopitu Sumut sendiri lanjutnya, telah membentuk DPD untuk kabupaten/kota seperti Kota Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai (Sergai), Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Madina.
Baca Juga : Walikota Medan Marahi Sopir Angkot Ugal-ugalan
“Selanjutnya, DPW Kopitu Sumut akan segera membentuk DPD kabupaten/kota di Asahan, Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Tanah Karo, Simalungun, dan Gayo Luwes,” terangnya. (RDO/RD/Krisna)