RADARINDO.co.id – Palembang : Seorang ibu muda berinisial RR warga Kota Palembang melaporkan pria berinisial WY (60) atas kasus dugaan pelecehan. RR mengaku kalau dirinya diajak tidur di hotel oleh WY yang disebut-sebut merupakan seorang rentenir.
Melansir nkripost.com, Sabtu (25/3/2023), kasus ini bermula saat RR, warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar berkenalan dengan WY pada Maret 2022 lalu.
Baca juga : Walikota Sibolga Dituding Bangun Proyek Rp22,2 Miliar Diatas Lahan Milik Orang Lain
Ketika itu WY bermaksud untuk menggunakan jasa pelaminan milik RR untuk hajatan pernikahan anak WY. Saat mengetahui bahwa WY sering memberikan pinjaman uang kepada warga, RR pun bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp 25 juta.
Akhirnya disepakati, WY memberikan pinjaman sebesar Rp 25 juta, tapi RR harus mengembalikan pinjaman itu total Rp 31.250.000. Seiring berjalannya waktu, RR sudah melakukan cicilan sebanyak 7 kali, dengan total Rp 32 juta. Namun ternyata WY masih menangih utangnya.
Baca juga : Walikota Padang Sidimpuan Berangkatkan Tim Hisab Rukyatul Hilal
“Terakhir Februari telepon dan menagih utang pokok sebanyak Rp32 juta. Dia juga bilang jika tidak bisa bayar, mengajak saya tidur di hotel dan katanya utang bisa dibantu,” ungkap RR di Mapolrestabes Palembang.
RR mengatakan, WY juga mengirim pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dan mengatakan ‘jika mau diajak ke hotel, maka hutang dianggap lunas’. Lantaran tak terima dirinya dilecehkan, RR langsung melaporkan WY ke Polisi. (KRO/RD/NKRI)