Ingin Konfirmasi, Wartawan Malah Dibacok “Bos” Tambang Ilegal

RADARINDO.co.id – Pesawaran : Kasus penganiayaan kembali dialami wartawan. Kali ini, korbannya bernama Faisal, yang merupakan seorang wartawan salah satu media online.

Baca juga : Jurkam Hukum dan HAM Sebut Ada Pasal di RKUHP Untungkan Perusak Lingkungan

Dari informasi yang tersebar di group WhatsApp (WA) pers Polres Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, kejadian bermula saat Faisal hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Mulya Sari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Senin (05/12/2022).

Baca juga : Pasal Penghinaan ke “Penguasa Umum” Dihapus dari RKUHP

Faisal, yang datang dengan harapan mendapat jawaban atas konfirmasinya, guna pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), namun justru malah mendapat penganiayaan dari seorang yang diduga merupakan pemilik (bos) tambang tersebut.

Tanpa basa basi, pelaku mengeluarkan sebilah golok dan langsung membacok Faisal. Tak hanya itu, pelaku juga memukul Faisal dengan kayu. Beruntung, Faisal langsung lari dari lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri. (KRO/RD/AMRUL)