RADARINDO.co.id – Tanggamus : Hidup tanpa cinta bagaikan taman tanpa bunga, demikian kata pujangga mengandaikan. Karena cinta bisa membuat indah segalanya. Tapi jangan salahkan cinta ketika harus memilih.
Isu asmara terlarang bukan hal baru lagi khususnya dilingkungan perkantoran. Berawal akibat ada niat dan kesempatan, sering bertemu dan saling curhat.
Baca Juga : Cegah Banjir dan Longsor, Warga Paku Harapkan Normalisasi dan Pasang Bronjong
Tidak jarang berakhir berujung skandal perselingkuhan. Isu ini yang sempat santer di Tanggamus, seorang anggota DPRD berinisial Iwan Kerak (bukan nama sebenarnya) diduga terlibat cinta lokasi dengan seorang wanita berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya).
Konon kabarnya, pria berinisial RI adalah suami sah Mawar tengah mencium gelagat tak sedap itu. Ia merasa dirugikan dengan perbuatan tidak menyenangkan berniat ingin melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Berawal isteri sah oknum DPRD mendatangi kediaman RI, mereka mendemo sehingga mengundang perhatian warga setempat. Akibatnya suami Mawar beserta keluarganya merasa dipermalukan.
“Saat kejadian posisi saya baru pulang dari seberang mencuci mobil setelah saya pulang dari cuci mobil saya mendapatkan cerita dari orangtua serta tetangga saya bahwa istri anggota dewan melabrak isterinya dengan tuduhan telah berselingkuh dengan suaminya,” ujar sang suami, baru – baru ini.
Atas dasar itu RI berniat melaporkan ke pihak berwajib, dirinya beserta keluarga besar merasa dipermalukan oleh ibu kakon bahkan atas kejadian itu sampai bahtera rumah tangganya kandas.
Ditempat yang sama AG selaku abang sepupu RI menyangkan tindakan ibu kakon yang dinilai kurang etis sebagai pejabat publik.
“Akibat insiden itu keluarga besar saya jadi konsumsi publik,terutama para tetangga hampir setiap hari memperbincangkan kejadian itu”, ungkap AG.
“Jika perselingkuhan benar dan ada bukti laporkan saja ke pihak berwajib tanpa harus pakai jalur labrak begini, sebab dampak labrakan itu keluarga kami menjadi bahan gunjingan tetangga,” ujar AG.
Baca Juga : Artis Ini Diduga Terlibat Penipuan Investasi Bodong
“Kami dari pihak keluarga sudah mempersiapkan berkas – berkas laporannya, tunggu saja dalam kurun waktu 1 x 24 jam pihak – pihak terkait dalam kasus ini tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini maka kami akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian”, tutup AG.
Hingga berita ini dilansir oknum DPRD yang dituding berbuat selingkuh belum berhasil di mintai keterangan. Beberapa kali wartawan RADARINDO.co.id mencoba mendatangani kediamanya namun tidak ditemukan. (KRO/RD/YAN)






