RADARINDO.co.id – Jawa Timur : Sebuah video yang menayangkan seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0810 Nganjuk berinisial Sertu AN, marah-marah di kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2.51 menit tersebut, tampak Sertu AN warga Kecamatan Parang, Magetan, marah-marah sambil melempari istrinya berinisal YN dengan buku yang dibawanya.
Baca juga : Jika Telah Berbadan Hukum, Perusahaan Pers Tak Perlu Verifikasi
Kemarahan oknum anggota TNI ini bukan tanpa sebab. Dirinya mengaku emosi lantaran laporan perselingkuhan antara istrinya dengan oknum Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Magetan berinisial SU sejak Desember 2022 lalu, belum juga ditanggapi hingga saat ini.
Padahal pelapor telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari istri. Tuntutan pelapor adalah memberikan efek jera kepada ASN yang bersangkutan untuk diberikan sanski sesuai kode etik.
Terlebih, selama pelaporan tersebut Sertu Andri juga telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan SU untuk menanyakan kebenaran perselingkuhan mereka namun juga tak ditanggapi.
Baca juga : Kejaksaan RI Terima Penghargaan 2 Kategori di Ajang PRIA 2023
“Kedatangan saya kesini untuk mengklarifikasi, terkait tindak lanjut laporan saya, yakni perselingkuhan istri saya dengan Kepala Disperindag Magetan yang selama ini sudah saya lakukan sesuai prosedur karena saya menghormati instansi di Magetan ini, namun sampai saat ini belum ditanggapi,” kata AN, melansir nkri, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, upaya penyelesaian kasus yang melibatkan salah satu ASN dan merupakan pejabat instansi yang seharusnya dilakukan atau ditangani oleh pemangku kebijakan atau Bupati Magetan, masih dirasa belum memuaskan.
Bahkan semua bukti perselingkuhan keduanya, dan juga pengakuan dari YN istri pelapor juga sudah diberikan ke pihak Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan. (KRO/RD/NKRI)