RADARINDO.co.id – Batu Bara : Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan salah satu rumah di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima puluh, Kabupaten Batu Bara, Jum’at (31/05/2024).
Baca juga : RUU Penyiaran Berpotensi Kekang Kemerdekaan Pers, Ini Beberapa Poinnya
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap tiga pria yang masih satu keluarga. Sementara sang ayah berinsial S hingga kini masih buron.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan tindaklanjut informasi dari masyarakat. “Setelah bukti-bukti akurat, tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Mangkai Baru,” ungkap AKP Feri.
Baca juga : Apartemen Dijadikan “Pabrik” Narkoba, Pasutri Digelandang ke Penjara
Menurut AKP Feri, tersangka yang diamankan masing-masing Rahmat Hidayat Ritonga (43), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Alwi Hidayat Siregar (28) dan Rafii Yahya Siregar (34), keduanya merupakan warga Huta Nusa Indah, Desa Bandar Marsilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Menurut pengakuan para tersangka barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam lemari merupakan milik mereka yang diperoleh dari ayahnya berinsial S, yang hingga kini masih dalam pengejaran,” terang AKP Feri mengakhiri. (KRO/RD/DHASAM)