RADARINDO.co.id – Batu Bara : Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW, warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara, Rabu (26/06/2024).
Baca juga : Tersangka Dugaan Korupsi APBDES Batang Bahal Akan Disidang di Medan
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH Sik melalui, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Rabu (26/6/2024) menyebutkan bahwa timnya terus melakukan upaya tanpa henti untuk memburu pelaku kejahatan narkoba.
SW (33) ditangkap di Desa Pematang Rambe, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh petugas di lapangan.
Baca juga : Operasi Sikat Toba 2024, Polres Padangsidimpuan Amankan 18 Pelaku Kejahatan
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,28 gram dan 1 unit handphone.
Kepada penyidik, SW mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang temannya warga Desa Damar Gota, Nibung Hangus. Hingga kini teman SW masih dalam pengejaran pihak berwajib.
AKP Fery menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. “Kami pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat Batu Bara, untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ungkap AKP Feri. (KRO/RD/DHASAM)