Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kades Kohod Diperiksa Bareskrim

43

RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang, Senin (24/2/2025).

Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya dengan mengenakan topi hitam dan masker putih. Arsin enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Guru SMP Tewas Mengenaskan Digorok Suami

Sementara itu kuasa hukum Arsin, Yunihar mengatakan, kedatangan kliennya di Bareskrim Polri hari ini sebagai bentuk kooperatif kepada penyidik. Ia memastikan bakal mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme yang ada.

“Bahwa hari ini kami hadir disini menunjukkan koperatif, kami koperatif. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya singkat.

Diketahui, Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lainnya bakal diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang, Senin (24/2).

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri usai para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Bareskrim Polri saat ini telah menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Keempat tersangka itu yakni A selaku Kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP dan CE selaku Penerima kuasa.

Baca juga: Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta, Kapolres Labuhanbatu Diperiksa

Keempat tersangka itu dinilai telah terbukti bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dengan membuat dan menggunakan surat palsu. Surat itu kemudian dipakai untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan hak hingga akhirnya berhasil diterbitkan total 263 sertifikat atas nama warga desa. (KRO/RD/CNN)