RADARINDO.co.id – Jakarta : Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, membeberkan dugaan korupsi dilahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Baca juga: Manahan Sitanggang: DPW FK PKBM Riau Harus Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan
Diungkap Burhanuddin, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan banyak dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu beredar di TNTN.
“Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” beber Burhanuddin dalam keterangannya, yang dikutip, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, salah satu persoalan kompleks adalah perkebunan sawit yang telah menjadi sumber utama perekonomian. “Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah,” ucapnya.
Ditambah lagi, masyarakat sekitar telah membangun sekolah hingga tempat ibadah di kawasan hutan. “Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN,” ungkapnya.
Baca juga: Seabrek Laporan Tapian Nauli Malau “Mandek” di Polres Simalungun
Selain itu sambungnya, ada konflik antara satwa langka seperti gajah dan harimau dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.
Burhanuddin menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi dan memastikan penguasaan kembali TNTN serta relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan. (KRO/RD/KP)