Jam-Intelijen Buka Rapat Pra Musrenbang

RADARINDO.co.id – Jakarta : Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Dr. Amir Yanto membuka dan memberikan sambutan pada rapat pra musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Bidang Intelijen tahun 2023, yang dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Rabu (03/5/2023) di Hotel Kristal Jakarta.

Baca juga : Jaksa Agung : Jaga Kepercayaan Publik dan Netralitas di Tahun Politik

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sesuai Memorandum Wakil Jaksa Agung kepada para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Nomor: B-43/B/WJA/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang pelaksanaan pra musrenbang di lingkungan Jaksa Agung Muda dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, seluruh satuan kerja diperintahkan untuk melaksanakan rapat Pra Musrenbang.

Oleh karenanya, pada saat ini Bidang Intelijen melaksanakan Pra Musrenbang Tahun 2023 untuk membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Menurut saya, tema ini sangat relevan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang pernah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. Kita selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum, harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dan negara dalam memulihkan perekonomian nasional, melalui program kerja yang sesuai siklus perencanaan dan penganggaran nasional,” ujar JAM-Intelijen.

Baca juga : Ketua PKBM Ziona Terima Penghargaan dari Yayasan Dela Penabur Kasih

Dikatakannya, sebagaimana diketahui Bidang Intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang dibungkus dalam kebutuhan riil tahun 2024 sebesar Rp288.540.703.000. Terhadap usulan program kerja dan anggaran yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023, pimpinan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI. (KRO/RD/Agus)