Jampidsus Geledah Kantor Kementerian Komunikasi Sita Dokumen Penting

50

RADARINDO.co.id-Jakarta: Akhirnya tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi. Penyidik dan menyita dokumen penting terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan informasi tahun 2020 sampai 2022.

Baca juga : Bupati Buka Bazar Pangan Murah di Humbahas

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan siaran pers Nomor: PR – 1762/038/K.3/Kph.3/11/2022, Jakarta 07 November 2022.

Disebutkan tim Jaksa penyidik melakukan penggeledahan dan menyita di 2 lokasi dalam perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Senin 07 November 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 (dua) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca juga : PTPN III Bersama PT PLN Bersinergi Hadirkan Listrik Bagi 101 KK di Desa Muara Upu Tapsel

Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud. (KRO/RILIS/AGUS)