RADARINDO.co.id-MEDAN : Gencarnya pemberitaan judi tambak ikan menjadi materi agenda rapat paripurna DPRD Medan, Senin (14/3/2022).
Salah satu isi tentang judi itu, terkadinya keresahan warga dan menentang keberadaan lokasi judi tambak ikan tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Haris Kelana Damanik menyampaikan hal itu dalam laporan hasil Reses yang telah dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Baca juga : Atasi Permasalahan Pembangunan Kota Perlu Sinergi & Kolaborsi Antar Lembaga
Suasana rapat terlihat sedikit ricuh ketika pembahasan maraknya keberadaan judi yang ada di Kota Medan.
Diharapkan Haris, Pemko Medan harus bisa mengatasi maraknya tempat perjudian yang ada di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Marelan yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Dimohon untuk Camat Medan Marelan untuk menindaklanjuti maraknya judi tembak ikan di Kelurahan Paya Pasir. Diusulkan kepada Pemko Medan agar dipasang CCTV di sekitar jalan yang menjadi akses tempat masuknya lokasi judi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, OPD, BKD, wartawan dari media cetak, online dan elektronik.
Baca juga : Masyarakat di Medan Keluhkan Banjir dan Bantuan Pemerintah
Haris menyatakan, hal lain meminta perhatian dari Pemko Medan, khususnya Dinas Pendidikan dan Disdukcapil Kota Medan agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berkas identitas.
“Untuk dinas terkait, mohon jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu untuk proses KIP. Sementara itu, diminta agar Disdukcapil juga jangan mempersulit masyarakat yang akan membuat KTP, KK dan lain-lainnya mohon dipercepat,” katanya. (KRO/RD/Ptr)







