RADARINDO.co.id-Deli Serdang: Judi jenis tembak ikan-ikan saat ini marak beroperasi di wilayah Dusun XI Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Sehingga membuat warga resah.
Keresahan tersebut dituturkan oleh seorang warga setempat bernama Andiko kepada wartawan beberapa waktu lalu. Andiko berharap agar aparat penegak hukum seperti Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Medan Labuhan segera bertindak.
Baca juga : Pria Penjaga Vihara Sei Rampah Meninggal Dunia, Begini Kata Kapolres
“Semoga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, melalui Kapolsek Medan Labuhan yang baru dilantik Kompol Mustafa Nasution SH beserta jajarannya, dapat menyahuti dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”, tandasnya sesuai dikutip DN7.
Hal senada juga dikatakan oleh warga Dusun XI lainnya bernama M. Rajab Simbolon. Ia sangat ingin agar judi tembak ikan bersih dari Dusunnya.
“Aksi judi tembak ikan ini sudah marak kali disini, kalau gak salah ada 5 titik. Kalau bisa aparat kepolisian segera lah bersihkan judi tembak ikan ini. Dan jangan ada tebang pilih,” harap M. Rajab kepada RADARINDO.co.id pada, Senin (15/11/2021) siang.
Baca juga : Wawako Sidimpuan Hadiri Rapat Bersama Wapres RI & Gubsu
Dikatakannya lagi bahwa maraknya aksi perjudian di wilayah Dusun XI. Diduga kuat terima setoran dari bos judi ikan, sehingga judi ikan berani buka disini.
Sementara itu, Kepala Desa Helvetia, Agus Sailin berjanji akan menindak tegas oknum Kadus yang diduga menerima upeti dari judi. (DN7/Ganden)