Kabag Sekretariat Komisi XI DPR Diperiksa Kasus CSR BI

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayaniputri dan Sarilan Putri Khairunnisa, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Tipu Sejumlah Perempuan Termasuk Wanita Bersuami

Selain Anita dan Sarilan, KPK juga memanggil Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, serta Hery Indratno selaku Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.

Dimana, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR, tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Baca juga: Dalami Kasus Pemerasan TKA Kemnaker, KPK Panggil 5 Saksi

Dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset. Ada yang dalam bentuk bangunan, juga bentuk kenderaan, sehingga tidak sesuai peruntukkannya. (KRO/RD/KP)