RADARINDO.co.id-Rantauprapat: Terjadi kejanggalan di Kabupaten Labuhabatu masih ada perangkat yang merangkap jabatan.
Seperti pengakuan Kepala Desa perkebunan Pangkatan Tumirin, dia mengakui ada beberapa orang Perangkat Desa di Kantor yang ia pimpin masih aktif sebagai Karyawan diperkebunan Kebun Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
Baca juga : Perkumpulan Ibu Staf PT Abdi Budi Mulia Adakan Bhaksos Bantu Fakir Miskin
Ia mengakui ketika dihubungi awak media melalui telpon selular baru baru ini, ada 6 orang karyawan perkebunan pangkatan juga bekerja sebagai perangkat Desa dikantor saya.
Tumirin mengaku sudah lama itu pak sejak tahun 90 an , dulu tanpa melalui penjaringan, dan telah sesuai undang undang sebut Kades.
“Tetapi belakangan ini ada pembahasan kembali seputar rangkap jabatan oleh pihak kecamatan”, ujarnya.
Tumirin menambahkan, akan menunjukan peraturan yang ada pada dirinya. Namun setelah dinanti selama setengah jam, tumurin menghubungi awak Media, sembari menanyakan awak Media berada dimana, kita tidak paham apa maksud tujuan Kades menanyakan posisi wartawan.
Sangat diyakini keaktifanya sebagai perangkat Desa di kantor Desa itu tidak akan bisa terpenuhi semana mestinya.
Baca juga : Sat Samapta Polres Jember Turba Beri Bantuan dan Edukasi Warga
Pemerintahan Labuhanbatu melalui Dinas Pemerintahan Desa (PMD) belum berhasil dimintai tanggapan terkait hal terkait adanya perangkat Desa yang bekerja sebagai Karyawan di perkebunan. (KRO/RD/IK)