Kades Pantai Raja Sampaikan Klarifikasi Limbah Sungai Kulim Kampar

313
Kades Pantai Raja Sampaikan Klarifikasi Limbah Sungai Kulim Kampar
Kades Pantai Raja Sampaikan Klarifikasi Limbah Sungai Kulim Kampar

RADARINDO.co.id-Kampar : Terkait tersiarnya berita yang tayang di RTV chanel youtube video yang berdurasi dua menit dua puluh delapan detik.

Dalam video tersebut tersiar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membuat sungai dibawah jembatan Ujung Desa Lubuk Sakat sebelum Kampung Pinang telah terjadi pencemaran dan terlihat beberapa ikan ikan mati dan terapung di sungai.

Baca juga : “Cupang” Leher ABG, Pemuda Buruh Bongkar Muat Ditahan Polisi

Menyikapi hal itu ketua DPRD Kampar, Komisi I Muhammad Anshor terlihat dalam video itu atas laporan masyarakat pada 01 September 2021 lalu.

Pada waktu itu Awak Media Online turun ke lapangan untuk memastikan kejadian tersebut, dan kroscek dengan menemui manajer PT. Bangun Tenera Riau (BTR) seperti yang di beritakan tersebut bahwa, pencemaran itu terjadi karena adanya limbah dari pabrik Kelapa sawit terdekat dan itu belum diketahui dari mana asalnya limbah tersebut.

Untuk menelusuri permasalan pencemaran limbah disungai Kulim yang ada di Desa Pantai, Awak Media kunjungi Kantor Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Kabupaten Kampar. Rabu (08/09/2021) sekira pukul 09.00 Wib.

Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Kades Pantai Raja Kairud Zaman. Ketika ditanyakan kelanjutan masalah pencemaran limbah yang mencemari aliran sungai Kulim, Kades Kairud Zaman mengatakan, memang pada tanggal 2 September 2021 sekira pukul 16.20 Wib.

“Pernah dilakukan Croscek bersama Ketua DPRD Kampar Komisi-I M. Anshor bersama Fahriadi Menejer PT. BTR, Tokoh masyarakat dan beberapa Awak Media menelusuri kealiran sungai Kulim,” ucap Kades kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR.

Baca juga : Dana Desa Berpotensi Disalahgunakan, Kegiatan Bimtek Menguap

Lanjut Kades, saat ini aliran sungai Kulim sudah normal kembali. Terkait pemberitaan sebelumnya saya selaku Kades mau mengklarifikasi pemberitaan yang sempat tayang di Media RTV Chanel Youtube dan dibeberapa media Online lainnya.

“Bahwa aliran sungai Kulim yang sempat tercemar oleh limbah pabrik dari PT. BTR itu tidak benar,” jelas Kades menyampaikan klaritikasi. (KRO/RD/SM)