Kadis Kominfo Jalin MoU Dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara

83 views

RADARINDO.co id – Batu Bara : Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, melakukan penandatanganan Kerjasama tentang di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga : Diduga Serobot Tanah Orangtuanya, Oknum Warga Dilaporkan Arman Ke Polisi

Kesepakatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, pada Rabu (20/04/2022).

Hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru E. Siregar, SH, M.H, Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, S.Sos, M.Si, Kasi Datun, Herry Sembiring, S.H dan seluruh pegawai Dinas Kominfo.


Selain memiliki kewenangan dalam penuntutan dan penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dan HAM Berat, Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara yaitu dibidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo, Edwin Aldrin Sitorus dan Kepala Kejaksaan Negeri, Amru E.Siregar.

Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya Diskominfo Batubara di dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sambut HUT Ke 79 Kabupaten Musi Rawas

Salah satunya pengembangan aplikasi informatika dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan produk sumber resmi pemerintah yakni, Diskominfo.

Diadakannya perjanjian Kerjasama ini antar dinas pemerintahan Kabupaten Batu Bara sejalan dengan misi Bupati Zahir untuk meningkatkan kolaborasi industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah Kabupaten Batu Bara.

(KRO/RD/DHASAM)