RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Rapat pembahasan P-APBD tahun 2024 antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dengan DPRD Tanjungbalai, Sabtu (21/9/2024), sedikit alot.
Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi pembahasan adalah tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan. Yang menjadi berdebatan adalah, adanya dugaan rekomendasi BBM bersubsidi sebanyak 5 liter untuk nelayan. Namun, hal itu dibantah pihak Dinas Perikanan Tanjungbalai.
Baca juga: Atlet Berprestasi di Tanjungbalai Diharap Tak Disia-siakan
Banggar DPRD Tanjungbalai, Martin, mengungkapkan bahwa banyaknya nelayan kecil tidak melaut lantaran BBM yang tidak mencukupi. “Jadi jangan persulit nelayan kecil,” ucap Martin.
Sementara, Kadis Perikanan Kota Tanjungbalai, Deddy membantah merekomendasikan BBM sebanyak 5 liter. “Itu tidak benar rekom 5 liter atau sistim penyaluran minyak, sekarang kita akan buat update perikanan agar terkoneksi ke Dinas Perikanan Sumatera Utara,” ujar Dedy.
Baca juga: Belasan Gubuk di Pinggiran Danau Toba Terbakar
Menurutnya, Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI), menyoal kewenangan kelautan itu adalah Provinsi Sumut. Atasdasar itu, Dinas Perikanan Tanjungbalai akan menyikapi persoalan SKAI. “Asal ikan itu lepas kontrol dari kita, dan ini bukan wewenang dan kita koordinasi ke Provinsi atau Pusat,” katanya. (KRO/RD/HAM)