Kadus “Selingkuhi” Istri-istri Warganya, Suami-suami Geruduk Kantor Desa

RADARINDO.co.id – Jatim : Tak terima istri-istrinya jadi korban asusila hingga dijadikan “kekasih gelap” alias “selingkuhan” Kepala Dusun (Kadus), ratusan kaum pria yang didominasi para suami alias bapak-bapak warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menggeruduk kantor Kepala Desa Wates, baru-baru ini.

Dalam aksinya, massa bapak-bapak tersebut meminta agar Kadus mereka berinisial P, dicopot dari jabatannya. Pasalnya, mereka telah resah dan sangat kesal dengan ulah sang Kadus yang diduga kerap “menggoda” istri-istri mereka, hingga jadi korban asusila.

Baca juga: Resah Istri-istrinya Kerap “Digoda”, Para Suami Minta Kadus Dicopot

Bahkan, sebagian istri-istri mereka, diduga menjadi selingkuhan sang Kadus. Atas dasar itu, para suami di Desa Wates mendesak untuk mencopot jabatan P sebagai Kadus.

Menurut warga, perbuatan tak terpuji pelaku sudah berlangsung lebih dari sekali. “Permintaan dari warga, P selaku Kadus harus dipecat karena melanggar asusila. Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi. Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat,” ucap warga didepan Balai Desa Wates, mengutip tribunmedan.

Sebelum menggelar aksi demo, massa bapak-bapak terlebih dahulu berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan.

Sementara, Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo yang menemui warga, mengkonfirmasi bahwa permintaan pencopotan Kadus P telah diteruskan kepada Pj Bupati Magetan. Saat ini, proses penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kadus P sedang berlangsung.

Baca juga: Fantasi Bercinta Bikin Mutia Meninggal Dunia, Pengusaha Jadi Tersangka

“Laporan dari warga sudah kami sampaikan ke Pj Bupati tanggal 14 lalu. Saat ini Inspektorat telah turun ke desa untuk melakukan penyelidikan,” kata Yanu.

Kini, Kadus P akhirnya resmi mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari ratusan warga. Pengunduran diri tersebut disampaikan pada, Rabu (23/10/2024) lalu, saat yang bersangkutan akan diperiksa oleh tim pemeriksaan khusus.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, juga mengkonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Kadus P telah diterima pada tanggal tersebut. (KRO/RD/Trb)