RADARINDO.co.id – Langkat : Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, Kamis (11/9/2025). Penggeledahan ini diduga terkait kasus korupsi smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024.
Baca juga: Polisi Amankan Kernet Bus Pengangkut Atlit Sumut yang Terguling, Sopir Diburu
Tampak sejumlah penyidik sedang menggeledah salah satu ruangan pada Bidang Pembinaan SD. Dua orang penyidik wanita tampak berada didepan ruangan sambil menginput data di laptop.
Tak hanya itu, tampak satu buah koper dan box serta tumpukan berkas. Sedangkan salah satu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SP tengah ditanyai penyidik di dalam ruangan.
Tampak SP menyandang tas berwarna hitam, dan memakai masker saat ditanyai penyidik. Dari informasi, ruangan yang digeledah diduga ruangan yang sering ditempati SP.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, berada disekitar ruangan yang digeledah. Tak lama kemudian, Gembira sudah tak terlihat dilokasi.
Baca juga: Terciduk Razia “Kasih Sayang”, Pelajar SMA Kedapatan Simpan Kondom di Dompet
Sejauh ini, belum ada komentar dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan soal penggeledehan tersebut. Namun diketahui, saat ini perkara dugaan korupsi smartboard yang ditangani Kejari Langkat sudah ditahap penyidikan. (KRO/RD/Zaid Lubis)







