Kapal Angkut Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal Diamankan

RADARINDO.co.id – Tahuna : Sebuah kapal yang mengangkut ayam ras Filipina dan barang campuran minuman keras tanpa cukai yang diselundupkan di Perairan Kepulauan Sangihe, berhasil digagalkan prajurit TNI AL dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Sabtu (07/6/2025).

Baca juga: Pemerintah Diminta Cabut Permanen Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Tim mendeteksi dari informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang memuat ayam Filipina dan barang campuran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Selanjutnya, Danlanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla, CRMP., langsung memerintahkan tim SFQR Lanal Tahuna untuk menuju ke lokasi dan melaksanakan pemantauan secara intensif.

“Tim SFQR Lanal Tahuna selanjutnya melaksanakan persiapan untuk melaksanakan deteksi dini dan kejar tangkap penyelidikan (jarkaplid) terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr. Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna dilakukan pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 pukul 03.00 WITA,” ungkap Hadi Subandi, Senin (09/6/2025) dalam keterangannya.

Tim yang sudah menunggu dan mengintai kedatangan terduga pelaku melihat ada satu buah kapal yang akan melintas di dekat lokasi penyekatan.

Tim segera melakukan pengejaran dan memeriksa kapal nama tersebut yang berangkat dari Filipina tujuan Tahuna dengan membawa muatan 227 ekor ayam ras asal Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras (miras) serta 1 karung obat ayam.

Baca juga: Kasus Begal Payudara di Lebak Bulus, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Dari hasil perhitungan sementara, barang yang akan diselundupkan dengan estimasi nilai ekonomis mencapai sekitar Rp2.281.000.000. Tim juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 WNI dan 1 WNA asal Filipina.

Selanjutnya, para terduga pelaku, kapal beserta barang bukti dibawa menuju Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebihlanjut. (KRO/RD/Lp6)