Kapoldasu Akan Tuntaskan Kasus Keributan di RS HKBP Balige

136
Kapoldasu Akan Tuntaskan Kasus Keributan di RS HKBP Balige
Kapoldasu Akan Tuntaskan Kasus Keributan di RS HKBP Balige

RADARINDO.co.id-Medan: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan akan menuntaskan kasus keributan yang terjadi di RS HKBP Balige, Minggu (10/10/2021).

Baca juga : Ketua DPRD Kota Medan Terima Kunjungan dan Perkenalan Kepala KPPU Wilayah I Yang Baru

“Dalam kasus keributan itu, dua orang sudah kita tangkap yakni, Taren Sing dan Jasprit Sing,” katanya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10).

Peristiwa itu berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing menjeguk keponakannya bernama Sanjay di RS HKBP Balige karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/7).

Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Tim dokter telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit.

“Pihak rumah sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut”, ujar Panca.

Tiba-tiba kedua melakukan pengerusakan di meja resepsionis RSUD). Kemudian terjadi aksi saling pukul saat satpam mencoba mengamankan kedua pelaku.

Kedua pelaku tengah dirawat di RS Columbia sedangkan Sanjay yang sebelumnya dirawat di RS HKBP Balige telah dibawa keluarga dan dirawat di RS Mitra Sejati.

Baca juga : Komisi II DPRD Medan Panggil PT CRP, Kembalikan Gaji Pekerja

Panca menerangkan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut.

Sementara itu, Winda mewakili keluarga kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige tersebut. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)