RADARINDO.co.id – Batu Bara : Tersangka Bandar Narkoba yang telah menjadi Target Operasi (TO) dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Batu Bara, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bidadari, setelah sebelumnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara, Senin (20/05/2024).
Baca juga : Bupati Tapsel : Inovasi Jadi Kunci Atasi Barbagai Kesulitan
Hal itu disampaikan Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus, serta KBO Narkoba Ranto Marbun saat Konferensi Pers, Selasa (21/05/2024) petang.
Menurut Kapolres, tersangka DPO bernama Irwan alias Ferdus (40) adalah warga Sei Cempedak Jalan Cendrawasih Lingkungan V kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Terhadap tersangka, Polres Batu Bara telah menerbitkan dua kali DPO sejak tanggal 2 April 2024, setelah adanya pengakuan dari beberapa orang yang ditangkap karena kasus narkoba, dan adanya pengakuan membeli sabu dari tersangka.
AKBP Taufiq mengungkapkan, penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi tersangka bersama rekannya akan melakukan transaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga : Pelajar SD Pargarutan Gembira Dapat Susu Gratis dari Bupati Tapsel
“Penangkapan terhadap tersangka tidak mudah, karena tersangka berupaya melawan dan menyerang Polisi, hingga terjadi pergumulan di dalam air. Meski tiga rekan tersangka lainnya berhasil melarikan diri, namun Ferdus berhasil ditangkap dengan kondisi lemas kehabisan tenaga. Barang bukti yang lumayan banyak pun berhasil di buang oleh tersangka kedalam sungai yang bermuara ke laut,” terang AKBP Taufik Thayeb.
Setelah tersangka berhasil diamankan, lanjut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq, tersangka mengeluhkan kepalanya pusing dan merasa lemas hingga akhirnya dibawa menuju Puskesmas.
Meski telah dirawat di Puskesmas, kondisi tersangka makin menurun kesadarannya sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Bidadari, Minggu (19/5/2024). Keesokan harinya, Senin (20/5/2024) sekira pukul 13.50 Wib, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus perang melawan narkoba untuk menyelamatkan anak-anak bangsa yang ada di kabupaten Batu Bara khususnya. (KRO/RD/DHASAM)