Kapolres Minta Hewan Ternak Masuk ke Padang Sidempuan Tak Terjangkit PMK

RADARINDO.co.id – Psp : Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan wabah penyakit dan mulut (PMK) pada hewan ternak bersama Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Sregar, MM, di Aula “Teruslah Berbuat Baik” Polres Setempat, Senin (4/7/2022).

Baca Juga : Hadiri HUT Ke 76 Bhayangkara, Begini Ucapan Pj.Bupati Kampar Kepada Polri

Disela rapat koordinasi itu, Kapolres meminta ke jajarannya dan stake holder terkait lainnya agar segera melakukan razia dan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Padang Sidempuan.

Apakah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak. Kapolres juga meminta Dinas Pertanian berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dalam hal pelaporan PMK.

“Selain itu, diharapkan agar dilakukan imbauan ke pemilik hewan ternak supaya mereka dapat memberikan informasi apabila ada hewan ternak yang masuk ke masing-masing pemilik ternak guna pengecekan kesehatan hewan,” pinta Kapolres.

Dalam rapat yang digelar di Aula Mako Polres Padang Sidempuan itu, Kapolres juga meminta ke dinas terkait agar sediakan tempat isolasi untuk ternak yang terjangkit PMK. Kemudian, melakukan penyomprotan disinfektan di lokasi kandang ternak yang terjangkit PMK.

“Selanjutanya, agar dilakukan secepatnya vaksinasi PMK terhadap hewan ternak,” tambah Kapolres.

Kapolres juga sarankan ke Dinas Pertanian Padang Sidempuan, agar mensosialisasikan video visual terkait penanganan PMK.

Dia juga menekankan agar dibuat grup Whats App (WA) dalam hal sistem pelaporan, jika ada hewan ternak yang terjangkit PMK.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan, Edy Darwan Harahap, menyampaikan, bahwa dokter hewan yang ada di instansinya saat ini sebanyak dua orang.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kasat Binmas dalam penyuluhan, pendataan dan pelaporan hewan ternak.

“Sebagai informasi, ternak hewan dalam rangka menyambut Idul Adha (Hari Raya Kurban) 1443 H yang akan dikurbankan, yakni sebanyak 1.500 ekor,” ungkapnya.

Sedangkan Kasdim 0212/Tapanuli Selatan (TS), Mayor Inf Donald Surbakti, menyebut, hewan yang patut diwaspadai berasal dari Kabupaten Padang Lawas Utara.

Lantaran hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK sebanyak 34 ekor. Maka dari itu, dia harap Dinas Pertanian Padang Sidempuan dapat mensosialisasikan ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK.

Sebagai informasi, dari rapat koordinasi itu disimpulkan bahwa, akan dilakukan razia atau penyekatan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Padang Sidempuan mulai Selasa (5/7/2022) hingga Kamis (4/8/2022).

Baca Juga : Pria Asal Medan Tewas di Hotel Diduga Usai Berhubungan Badan

Kemudian, akan segera dilakukan sosialisasi ke pemilik ternak terkait penanganan dan ciri-ciri terjangkit PMK.

Selanjutnya, akan dilakukan pendataan terhadap hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha. Akan dibentuk Tim Satgas penanganan wabah PMK. Serta sesegera mungkin dibentuk grup WA dalam hal sistem pelaporan PMK.

(KRO/RD/AMR)