RADARINDO.co.id – NTT : Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Kapolres Ngada, AKBP FW ditangkap tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri, Kamis (20/2/2025) lalu.
Usai diamankan di Kota Bajawa, AKBP FW langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Baca juga: Warisan Jadi Motif Pria di Blora Tega Racuni Ayah dan Anak
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi, Senin (03/3/2025) mengatakan, saat ini Kapolres Ngada sedang diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalàhgunaan narkoba. “Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang,” kata Henry, mengutip cnnindonesia.
Dia mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri. Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada saat ditangkap tim gabungan. “Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Henry.
Sementara, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, juga membenarkan atas penangkapan AKBP FWi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. “Iya, Mabes Polri mengamankan,” kata Daniel di Mapolda NTT. (KRO/RD/CNN)