RADARINDO.co.id – Palas : Demi mendengarkan keluhan masyarakat desa, Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dalam rangka program 2 giat 3 Quick Wins Polri di warung kopi Wildan Daulay Desa Pagaran Malaka Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Palas, Jum’at (10/2/2023).
Baca juga : Pemerintah Desa Wringin Agung Dinilai Tak Transparan Gunakan Anggaran
Jum’at Curhat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2812/XII/Ren.2/2022 tertanggal 29 Desember 2022 tentang Kegiatan Jum’at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Turut hadir dalam rangka Jum’at Curhat, Kasat Lantas AKP Alpian Arbi, SH, Kasat Bimmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, Kasi Propam Iptu G Harahap, Camat Lubuk Barumun H. Sulaiman Harahap, S.Sos, Kepala Desa Pagaran Malaka, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Pagaran Malaka serta masyarakat.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK. MSi memyampaikan pesan-pesan kamtibmas.Memberikan nomor ponsel Kapolres Padang Lawas apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas disekitar tempat tinggal masyarakat agar segera menghubungi.
Baca juga : Meriahkan HPN 2023, KJMB Bagikan Nasi Bungkus
Kapolres Padang Lawas juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila menemukan dan mengetahui tentang tindak pidana judi, narkoba dan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Masyarakat mengeluhkan tentang pengurusan SIM di Kabupaten Padang Lawas yang membutuhkan waktu 3 sampai 4 jam ke Polres Tapanuli Selatan yang berada di Padang Sidimpuan.
Masyarakat Desa Pagaran Malaka mengharapkan untuk penyelesaian perkara agar di selesaikan di desa melalui Kepala Desa dan para tokoh agama, adat, masyarakat. (KRO/RD/Lubis)