Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi

22

RADARINDO.co.id – Medan : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel pagi di halaman upacara Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Senin (03/2/2025).

Kali ini, apel pagi dirangkai dengan pemberian reward atau penghargaan kepada 27 personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal yang berprestasi dalam melaksanakan tugas.

Baca juga: Kepsek Ngadu ke DPRD Medan, Pemko Larang PGRI Pakai Gedung Sekolah Negeri

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolrestabes Medan dan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 21 April 2011 tentang Pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal diganjar dengan pemberian penghargaan setelah berhasil mengungkap dan menangkap bandar besar narkotika jenis sabu berinisial H alias Oyok Cs.

Para personel yang menerima penghargaan diantaranya Kompol Adrian Risky Lubis, AKP Arham Gusdiar, Iptu Andik Wiratika, Ipda M Syahputra Harahap, Ipda I Gede Augusta Angga, Ipda Matias Manjorang, Aipda Robert Antonius Saragih, Briptu Muhammad Fitrah Prabowo, serta Brigpol Panji Taufik Hidayat. (KRO/RD/Budi S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini