Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

22

RADARINDO.co.id – Jakarta : Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online.

“Kapolri menginstruksikan Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda jajaran guna melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online,” kata Wakabareskrim Polri yang juga Wakasatgas, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Sabtu (02/11/2024).

Baca juga: Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judi Online Bakal Disita

Disebutkannya bahwa pembentukan Satgas ini mencerminkan komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

Meski waktu singkat tim Satgas Penanggulangan Perjudian Online pada bulan Oktober 2024, Polri telah berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78.

Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang tersangka ditangkap, terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia, dengan omset mencapai miliaran rupiah. (KRO/RD/OKZ)