RADARINDO.co.id- Medan: Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, membantah isi pemberitaan disalah satu media online dan cetak.
Dimana pemberitaan tersebut menuliskan tersangka Deasy Natalia Sinulingga, tengah menyusui ataupun diborgol ketika saat diamankan polisi, Senin (13/9/2021).
Baca juga : Epza Mengutuk Keras Lembaran Al-Qur’an Dijadikan Pembungkus Petasan
AKP Janpiter Napitupulu menuturkan bahwa apa yang diberitakan di media cetak dan online tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang kami lakukan dilokasi sebenarnya.
“Karena wartawan tersebut tidak berada dilokasi, jadi dia tidak tahu apa yang dilihat ataupun yang didengarnya. Sehingga informasi yang disampaikannya dipublik, akhirnya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya,”tutur Kapolsek Percut Sei Tuan, kepada wartawan.
Dikatakannya, Deasy Natalia Sinulingga (32) warga Jalan Baru, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, kota Medan itu diamankan dari rumahnya terkait adanya laporan dari korbannya Rudi Jonny L Tobing (48) pada 27 Juli 2021 di Polsek Percut Sei Tuan, dengan No Lp 1431/VII/2021.
Adapun tersangka Deasy, dilaporkan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala.
Atas laporan korban sehingga tersangka diamankan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya membantah bahwa, saat diamankan tersangka tidak sedang menyusui bayinya serta juga tidak dilakukan pemborgolan. Jadi apa yang telah dipublikasikan oleh media itu tidak benar,” bantah Kapolsek.
Informasi yang dihimpun, tersangka Deasy Natalia Sinulingga, diamankan polisi dari rumahnya pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 19.00 Wib.
Baca juga : Dandim 0212/TS Menerima Audensi Pengurus GM FKPPI
Dalam penangkapan itu, selain anggota kepolisian juga disaksikan oleh warga serta kepala lingkungan (Kepling) setempat.
Kapolsek minta kepada media agar melakukan cros chek berita sebelum dipublish. Agar melakukan konfirmasi agar berita itu berimbang, sesuai diamanahkan undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalisti.(KRO/RD/Han. Dalimunthe)