RADARINDO.co.id – Jateng : Polres Purworejo meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Purworejo, Jawa Tengah, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan, pihak kepolisian kini akan melakukan pemeriksaan lebihlanjut, termasuk pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan, dan penangkapan.
Baca juga: Kasus Pertamina, Ahok: Harusnya Alfian Nasution Ikut Diperiksa
“Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMKN 3 sudah gelar (gelar perkara), hasilnya diantaranya adalah terhadap penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” ujarnya, Jum’at (14/3/2025), mengutip kompas.
Meski demikian, sejauh ini hasil audit belum keluar. Sehingga total kerugian negara belum bisa ditentukan. “Audit belum, baru dimintakan penghitungan PKKN, jadi kalau ditanya kerugian, ya belum diketahui karena belum ada hasil PKKN dari BPKP,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan korupsi ini mulai terkuak sejak awal 2024. Saat itu, bendahara akan mengambil dana BOS untuk sekolah tersebut senilai Rp840 juta di salah satu bank, namun uang tersebut ternyata sudah diambil oleh terduga oknum ASN di lingkungan sekolah tersebut.
Penasihat hukum salah satu ASN di SMKN 3 Purworejo, Aksin Law Firm menegaskan, pihaknya siap mengungkap secara tuntas di hadapan aparat penegak hukum (APH), terkait adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di sekolah negeri tersebut.
Baca juga: Enaknya Mau Anaknya Ogah, Wanita Muda Tinggalkan Bayinya Usai Lahiran
Pihaknya meminta APH, dalam hal ini Polres Purworejo untuk mengungkap setuntas-tuntasnya dugaan korupsi di SMKN 3 Purworejo. Pasalnya, dugaan korupsi yang ada di SMKN3 Purworejo tidak hanya sebatas bantuan dana BOS, namun ada pada proses kegiatan pembangunan aula, gedung serbaguna.
“Jadi mengungkap perkara itu tidak hanya sebatas bantuan operasional sekolah. APH harus ungkap proses pembangunannya, sistem pengadaannya, sistem lelangnya, spesifikasi pembangunan yang ada di SMKN3,” ungkapnya. (KRO/RD/Komp)