RADARINDO.co.id – Medan : Puluhan jurnalis bersama aktivis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan, menggelar aksi damai gerakan solidaritas anti kriminaliasasi pers di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (10/6/2025).
Aksi tersebut dilakukan buntut adanya dugaan kriminalisasi terhadap pers yang menimpa dua oknum wartawan, berinisial DSM dan R, serta seorang aktivis LSM berinisial A.
Baca juga: Oknum Satgas Anti Mafia Tanah Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan dan Intimidasi
Dimana, DSM, R, dan A, diamankan personil Satreskrim Polsek Beringin jajaran Polresta Deli Serdang, diduga lantaran “dijebak” oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas tuduhan tindak pidana pemerasan.
Ketiganya diduga mengalami kriminaliasi atas laporan salah satu oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Deli Serdang, yang diberitakan tentang dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya.
Dalam aksinya, massa meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan, untuk lebih mengedepankan praduga tak bersalah dalam proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
Selain itu, massa juga meminta agar Kapolda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah dan Kapolsek Beringin terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Massa menilai, penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku dalam operasi senyap tersebut ada unsur penjebakan dan rekayasa.
Koordinator aksi, R. Anggi Saputra, dalam orasinya menuntut Kapolda Sumut untuk memperhatikan azas praduga tak bersalah terhadap ketiga oknum atas tuduhan dugaan pemerasan.
Menurutnya, penangkapan ketiga orang tersebut cacat prosedur dan diduga kuat merupakan hasil rekayasa. Anggi mendesak agar kasus ini dihentikan melalui mekanisme restorative justice sesuai Perma No. 1 Tahun 2024.
Selain itu, juga menuntut perlindungan hukum bagi jurnalis dari upaya kriminalisasi yang bertentangan dengan UU Pers. “Kami hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum untuk jurnalis!,” ucap Anggi.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Buka Sosialisasi dan Advokasi Bidang PAUD
Setelah menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan.
Dalam pernyataannya saat menemui massa, Kombes Pol Ferri Walintukan menyampaikan bahwa tim investigasi akan segera diturunkan dan laporan akan diteruskan ke Kapolda. (KRO/RD/Tim)







