Kejagung Kembali Periksa 1 Orang Terkait Perkara BPDPKS

210 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (04/10/2023) kembali memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.

Baca juga : Dukung Program Pemkot Surabaya, PTPN XI Salurkan Beasiswa SMP Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Saksi yang diperiksa yaitu AD selaku Supply Coordinator PT Exxon Mobil Lubricant Indonesia periode April 2017 s/d Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 serta untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (KRO/RD/Agus)