Kejagung Kembali Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi BAKTI

165 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (26/9/2023) kembali memeriksa 5 orang saksi.

Baca juga : Kejagung Periksa 9 Orang Terkait Kasus Korupsi dan TPPU BAKTI

Kelima saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu IKS selaku Human Development UI Tenaga Ahli Elektrikal, INSS selaku Human Development UI Tenaga Ahli Elektrikal, IMSJD selaku Human Development UI, AAKKP selaku Human Development UI Tenaga Ahli RF Planning, serta AS selaku  Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.

Baca juga : Dua Saksi Diperiksa Terkait Perkara Komoditi Emas

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan TPU dan TPPU dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas tersangka EH dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)