Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Dugaan Impor Garam Industri

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (24/1/2023), memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Baca juga : Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

Saksi yang diperiksa yaitu YHA selaku Pelaksana pada Sub Direktorat Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK.

Baca juga : Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Aceh Terendam Banjir

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (KRO/RD/Agus)