Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Rajungan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (05/1/2023), memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Menko Marvest : Museum Kavaleri Perlu Penampilan Menarik dan Modern

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DVJ selaku Sekretaris Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia dan Z selaku Staf Persuratan PT Surveyor Indonesia.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI.

Baca juga : Polisi Tangkap Pemulung yang Menculik Bocah 6 Tahun

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)