RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (12/1/2023) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Bacajuga : Satu Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DP selaku Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018 dan BAW selaku Komisaris PT Surveyor Indonesia periode 2016-2021.
Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi di PT PLN
Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)







