Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek

123 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (11/4/2023) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca juga : Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara BAKTI

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu ID selaku Pemimpin Proyek PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, SA selaku Staf Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk, FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated, SBU selaku Project Manager PT Acset Indonesia (persero) periode 2016-2020, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Baca juga : Kasat Samapta Polres Palas Himbau Masyarakat Taati Maklumat Kapolres

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (KRO/RD/Agus)