Kejagung Periksa Bos Tokopedia Terkait Kasus Chromebook

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur Tokopedia sekaligus pemilik saham PT Aplikasi Anak Bangsa alias Gojek, Melissa Siska Juminto, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Baca juga: Dinas PU Flores Timur Digeledah Terkait Kasus Proyek IPA Rp8,7 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan, Senin (14/7/2025). “Iya (Melissa diperiksa),” ujar Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).

Namun, Harli mengaku belum dapat memberikan informasi secara detail karena masih harus dipastikan dengan penyidik.

Selain Melissa, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama (CEO) PT Gojek Tokopedia TBK (Goto), Andre Soelistyo. Substansi penyidikan terhadap Andre juga masih belum diperjelas oleh Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor GoTo (Gojek dan Tokopedia). Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik.

Baca juga: Dirut PT Mahkota Pratama Dipanggil Terkait Kasus Korupsi PT ASDP

Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus proyek pengadaan senilai Rp9,9 triliun dan menyebabkan kerugian keuangan negara tersebut. (KRO/RD/KP)