RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (26/9/2023) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.
Baca juga : Kejagung Periksa Saksi-saksi Perkara Komoditi Emas
Empat saksi yang diperiksa yaitu MH selaku Kepala Divisi IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF), EG selaku Manager PT Musim Mas (Mewakili PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar), S selaku Wiraswasta (Head Business Development PT Ciliandra Perkasa), serta HIS selaku General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk.
Baca juga : Tiga Orang Kembali Diperiksa Terkait Perkara Tol Japek
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)