Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek

193 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (24/7/2023) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca juga : Kejaksaan Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020, EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung, BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan, serta F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.


Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)