Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (19/1/2023) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Baca juga : 1 Saksi Diperiksa Terkait Perkara PT Waskita

Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Presiden Direktur PT Indorama Syntetics Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas tersangka MK.

Baca juga : Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo RI

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (KRO/RD/Agus)