Kejagung Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

41

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (01/4/2024) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Baca juga : Ini Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)