Kejagung Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (08/2/2023), memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Enam Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BAKTI

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Kepala Bagian Centre of Excellence (CoE) pada Sektor Bisnis Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) pada PT Surveyor Indonesia.

Kemudian, RD selaku Wakil Kepala Bagian Pengembangan pada Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia, dan W selaku Kepala Divisi Manajemen Aset PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Serobot Tanah, Bos PT Duta Palma Group Dituntut Bayar Rp 73,9 Triliun

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan LHL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)